Rabu, 04 Maret 2009

Jika Yang Mau menegakan Hukum Allah harus Keluar dari Indonesia..maka yang TIDAK MAU menggunakan HUKUM ALLAH harus Keluar dari ALAM SEMESTA

Sebagaimana diberitakan sejumlah media massa, ormas Front Pembela Islam (FPI) berencana membentuk partai politik pada pemilihan umum (Pemilu) 2014. Motif pendirian parpol ini, karena partai-partai politik Islam yang ada saat ini, dinilai tidak mampu memperjuangkan Syariat Islam.

Mengomentari berita tersebut, Jackson Kumaat , Sekjen Dewan Pimpinan Nasional - Partai Karya Perjuangan (DPN-Pakar Pangan), dalam acara 'Debat Caleg Muda Kristen' di Gedung LPMI, Jakarta, Jumat (19/12/2008) MENOLAK KERAS "Partai FPI" bila Perjuangkan Syariat Islam.
Dia menyatakan "Bagi warga negara atau partai politik yang berniat mengubah Pancasila dan UUD 1945, silahkan keluar dari NKRI. Bagi kami, NKRI adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar".

Selanjutnya dia menambahkan, "Pakar Pangan siap PASANG BADAN bersama aparat penegak hukum dalam menghadapi setiap orang atau kelompok yang berniat merusak NKRI" tantangnya.

Menanggapi pernyataan Politisi Kristen, Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab, mengomentari dengan keras melalui suratnya yang dikirim ke Redaksi http://www.fpi.or.id,/ yaitu sebagai berikut :
"Jackson Kumaat telah melakukan FITNAH KEJI terhadap Islam. Dia hendak memposisikan Syariat Islam "berhadap-hadapan" dengan NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
Padahal, Pancasila dan UUD 1945, TIDAK PERNAH MELARANG pemberlakuan Syariat Islam secara Konstitusional dalam bingkai NKRI.

Bahkan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, telah sejak lama memberlakukan secara resmi Syariat Islam dalam Hukum Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah dan Wakaf, serta menyediakan infra struktur pelaksanaannya berupa Sistem Peradilan Islam. Belum lagi produk hukum lainnya seperti UU Zakat, UU Haji, UU Perbankan Syariah, UU Nanggroe Aceh Darussalam yang membolehkan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, dan sebagainya.
Jackson juga ingin MEMITOSKAN dan MENGULTUSKAN Pancasila UUD 1945 sebagaimana pernah dilakukan oleh Orde Lama dan Orde Baru. Padahal, sejarah membuktikan bahwa Pancasila UUD 1945 adalah produk hukum manusia yang bisa berubah dan boleh berubah, bahkan Pancasila dan UUD 1945 memang pernah dan telah berubah.Pancasila yang ASLI AUTENTIK adalah Pancasila yang menjadi KONSENSUS NASIONAL yang disepakati secara AKLAMASI oleh Para Founding Father bangsa Indonesia, baik dari kalangan Islam mau pun Sekuler, Muslim mau pun non muslim, dalam Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 16 Juli 1945, yaitu Pancasila yang tertuang dalam PIAGAM JAKARTA 22 juni 1945, yang isinya adalah :
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ada pun Pancasila yang dilontarkan Ir.Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, masih berupa wacana usulan dan tidak pernah menjadi Putusan Resmi sidang tersebut.
Isi PANCASILA SOEKARNO tersebut adalah :
Kebangsaan Indonesia.
Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
Mufakat atau Demokrasi.
Kesejahteraan Sosial.
Ketuhanan.

FAKTA SEJARAH:
Mr.Muhammad Roem menyebut PANCASILA 1949 dan 1950 sebagai PENYELEWENGAN. Dan Prof.Hazairin menyebutnya sebagai PANCASILA PALSU.
Akhirnya, pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit yang intinya kembali kepada UUD 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945 merupakan rangkaian kesatuan dengan konstitusi.
Dekrit Presiden Soekarno tersebut merupakan pengakuan bahwa PANCASILA PIAGAM JAKARTA adalah PANCASILA ASLI.
Memperhatikan Fakta Sejarah di atas, maka ternyata Pancasila pernah dan telah dirubah dari aslinya. Karenanya, jika kini ada gerakan Islam yang ingin mengembalikan Pancasila Asli tidak menyalahi sejarah mau pun konstitusi, bahkan memang sudah semestinya. Apalagi dilakukan melalui saluran hukum yang berlaku. Ada pun UUD 1945 telah empat kali diamandemen oleh MPR RI.
Jadi, baik Pancasila mau pun UUD 1945 ternyata bisa dan boleh berubah, bahkan pernah dan telah berubah dari aslinya. Semua itu sah-sah saja selama dilakukan secara KONSTITUSIONAL.
Lalu, kenapa Jackson Kumaat mengancam akan mengusir siapa saja yang ingin merubah Pancasila UUD 1945 dari NKRI karena mereka dicap pengkhianat NKRI ?!
Bahkan Jackson siap pasang badan melawan mereka ?!
Apa Jackson mau menyebut Soekarno-Hatta dan semua anggota PPKI yang telah merubah Pancasila Asli sebagai Pengkhianat NKRI ?
Atau menganggap semua Tokoh Bangsa dalam RIS dan NKRI era 1950 sebagai Pangkhianat negara karena mereka juga pernah merubah Pancasila ?
Atau Jackson ingin mengusir semua anggota MPR RI yang telah merubah UUD 1945 melalui empat kali amandemen ?!

Jackson Kumaat adalah Provokator yang ingin mengadu-domba anak bangsa. Mengadu domba TNI-POLRI dengan UMAT ISLAM. Dia tidak tahu diri dan tidak tahu berterima kasih kepada Umat Islam yang selama ini menghargai kemajemukan dan tidak pernah memaksakan kehendak kepada kalangan Kristiani.

Soal Gereja Liar atau Pusat Kristenisasi yang disebut-sebut oleh Jackson jadi korban pemaksaan kehendak umat Islam, seperti penutupan Kampus Setia di Kampung Pulo - Jakarta Timur, adalah TIDAK BENAR. Yang benar tempat-tempat tersebut telah melanggar SKB 2 Menteri tentang Kerukunan Umat Beragama, dimana tempat-tempat tersebut telah meresahkan umat Islam karena secara terang-terangan telah MEMAKSAKAN KEHENDAK untuk MEMURTADKAN umat Islam. Khusus Kampus Setia, terjadinya pengusiran mahasiswanya karena tindak kriminal yang dilakukan oleh mahasiswa kepada warga setempat secara berulangkali.Akhirnya, saya ingin mengingatkan semua pihak :

�Mayoritas tidak boleh menindas, tapi minoritas juga harus tahu diri, sehingga Bhineka Tunggal Ika bisa tetap terjaga untuk NKRI yang damai sejahtera.

�KESIMPULANNYA, pernyataan POLITISI KRISTEN JACKSON KUMAAT tidaklah dimaksudkan untuk membela NKRI, Pancasila dan UUD 1945, secara sungguh-sungguh. Akan tetapi hanya merupakan bentuk FITNAH, PROVOKASI dan ADU DOMBA. Karenanya, pernyataan tersebut patut diabaikan, dan terhadap Jackson wajib diwaspadai dan diawasi karena boleh jadi dia menjadi agen asing untuk pecah belah bangsa. Dan FPI siap untuk mengganyang semua AGEN ASING !

Disamping itu, Munarman SH, Panglima KLI (Komando Laskar Islam), selaku umat Islam, menyampaikan hak jawabnya yang dikirim ke Redaksi http://www.fpi.or.id,/ sebagai berikut :

Pernyataan Jackson Kumaat jelas telah menantang dan melecehkan serta penuh fitnah. Perlu saya tanggapi, Jackson Kumaat itu tidak paham dengan politik dan ideologi.

Dia harus paham bahwa seluruh alam raya ini ada Yang Memiliki dan Menciptakan dan Pemilik/Pencipta tersebut menciptakannya beserta seluruh aturan yang sudah ditetapkan. Jadi kalau menolak konstitusi agama Islam dan aturan/syariat Islam silahkan dia mencari tempat di luar alam raya yang bukan diciptakan oleh Allah SWT.

Silahkan dia (kalau dia mampu) ciptakan dulu alam tempat dia berpolitik yang sepenuhnya bebas dari pengaruh Allah SWT. Kalau dia (Jackson Kumaat) siap pasang badan maka saya Munarman yang akan menghadapi dia.

Jangan sok jago dan gertak sambal, badannya adalah bagian saya kalau dia siap pasang badan!

Kmentar:
Hayoooo Jackson....berani pindah gak????
Kalaupun berani mau kemana ya wilayah yang bukan ciptaan Allah....??
Politikus kok dangkal........siapa yang mau milih......

dari swaramuslim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut